Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

8 Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Gambar
  Perintah membayar zakat yang diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.  Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat. Ada 8 asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat fitrah sesuai dengan surat At Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf, yang dibujuk hati, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.  Dan Allah Lagi Maha Mengetahui Maha Bijaksana.”  (QS At-Taubah:60). Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat? Fakir adalah   orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.  Orang-orang ini memiliki penghasilan sehingga lebih jarang memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. Miskin...

Anjuran Bayar Zakat Dalam Islam

Gambar
  Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang. KEDUDUKAN ZAKAT DALAM ISLAM Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut: 1. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ ...